Recurrent Cost Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Span);

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:193
Judul:Recurrent Cost Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Span);
Tanggal Ditetapkan:16 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:16 Desember 2016
Tanggal Berlaku:16 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):