Recurrent Cost Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Span);

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2016

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:193
Judul:Recurrent Cost Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Span);
Tanggal Ditetapkan:16 Desember 2016
Tanggal Diundangkan:16 Desember 2016
Tanggal Berlaku:16 Desember 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.05/2016
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.