Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2016

Info
Isi
Terkait

Diubah dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.05/2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Reaksi!

Belum ada reaksi.