Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Jenderal Soedirman pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.05/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:184
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Jenderal Soedirman pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Tanggal Ditetapkan:30 November 2016
Tanggal Diundangkan:30 November 2016
Tanggal Berlaku:30 November 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.05/2016

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):