Penetapan dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.05/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:180
Judul:Penetapan dan Pencabutan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum pada Satuan Kerja Instansi Pemerintah.
Tanggal Ditetapkan:24 November 2016
Tanggal Diundangkan:24 November 2016
Tanggal Berlaku:24 November 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.05/2016

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):