Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Semarang pada Kementerian Kesehatan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.05/2016

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/PMK.05/2019

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Semarang pada Kementerian Kesehatan

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.05/2011

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Semarang pada Kementerian Kesehatan.

Komentar!