Registrasi Kepabeanan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.04/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 179 |
Judul | : | Registrasi Kepabeanan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 November 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 November 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 24 November 2016 |
Tampilan
![Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.04/2016](/permenkeu/2016/179/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2019
Penyederhanaan Registrasi Kepabeanan
Dicabut sebagian dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.04/2018
Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai dalam Rangka Kemudahan Berusaha.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.04/2007
Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.04/2014
Registrasi Kepabeanan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.