Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Kegiatan Usaha Pertambangan/Pengusahaan Panas Bumi pada Tahap Eksplorasi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.010/2016

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:172
Judul:Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Kegiatan Usaha Pertambangan/Pengusahaan Panas Bumi pada Tahap Eksplorasi.
Tanggal Ditetapkan:14 November 2016
Tanggal Diundangkan:14 November 2016
Tanggal Berlaku:14 November 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.010/2016
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.