Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.01/2014 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 169 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.01/2014 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 November 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 November 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 14 November 2016 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.01/2021
Hari dan Jam Kerja serta Penegakan Disiplin Berkaitan dengan Pembayaran Tunjangan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.01/2014
Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.