Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.01/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 167 |
Judul | : | Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 9 November 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 November 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 9 November 2016 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.01/2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2007
Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.01/2011
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.01/2012
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.01/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.