Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana Awak Kapal Patroli di Lingkungan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.01/2016
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 164 |
Judul | : | Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana Awak Kapal Patroli di Lingkungan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai. |
Tanggal Ditetapkan | : | 8 November 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 8 November 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 8 November 2016 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.01/2022
Pedoman Penetapan Pejabat Pelaksana ke dalam Jabatan dan Peringkat bagi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Keuangan
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.01/2011
Mekanisme Penetapan Jabatan dan Peringkat Bagi Pelaksana dalam Kelompok Jabatan Awak Kapal Patroli di Lingkungan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.