Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.01/2016 tentang Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultan Hukum dalam Rangka Penanganan Gugatan Arbitrase Internasional yang Diajukan oleh Indian Metals &Amp; Ferro Alloys Limited.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.01/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:161
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.01/2016 tentang Tata Cara Pengadaan Jasa Konsultan Hukum dalam Rangka Penanganan Gugatan Arbitrase Internasional yang Diajukan oleh Indian Metals &Amp; Ferro Alloys Limited.
Tanggal Ditetapkan:28 Oktober 2016
Tanggal Diundangkan:28 Oktober 2016
Tanggal Berlaku:28 Oktober 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.01/2016

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):