Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.05/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:149
Judul:Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum.
Tanggal Ditetapkan:30 September 2016
Tanggal Diundangkan:30 September 2016
Tanggal Berlaku:30 September 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.05/2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):