Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:141
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.
Tanggal Ditetapkan:23 September 2016
Tanggal Diundangkan:23 September 2016
Tanggal Berlaku:23 September 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.03/2016

Diubah dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):