Tata Cara Penyediaan dan Pengembalian Dana Kepada Pemberi Pinjaman Dan/ atau Hibah Luar Negeri.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2016
InfoIsiTerkait
Sumber
JDIH Kementerian Keuangan
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.05/2013
Tata Cara Penyediaan dan Pengembalian Dana (Refund) Kepada Pemberi Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri.