Tata Cara Optimalisasi Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri dan Rekening Dana Investasi pada Badan Usaha Milik Negara/Perseroan Terbatas/Badan Hukum Lainnya.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.05/2016
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2016 |
Nomor | : | 13 |
Judul | : | Tata Cara Optimalisasi Penyelesaian Piutang Negara yang Bersumber Dari Penerusan Pinjaman Luar Negeri dan Rekening Dana Investasi pada Badan Usaha Milik Negara/Perseroan Terbatas/Badan Hukum Lainnya. |
Tanggal Ditetapkan | : | 29 Januari 2016 |
Tanggal Diundangkan | : | 29 Januari 2016 |
Tanggal Berlaku | : | 29 Januari 2016 |
Tampilan
