Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.09/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:12
Judul:Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:29 Januari 2016
Tanggal Diundangkan:29 Januari 2016
Tanggal Berlaku:29 Januari 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.09/2016

Dicabut dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):