Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Transfer Ke Daerah yang Penggunaannya Sudah Ditentukan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:112
Judul:Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Transfer Ke Daerah yang Penggunaannya Sudah Ditentukan.
Tanggal Ditetapkan:12 Juli 2016
Tanggal Diundangkan:12 Juli 2016
Tanggal Berlaku:12 Juli 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2016

Dicabut sebagian dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2022

    Pengelolaan Penerimaan dalam Rangka Otonomi Khusus

    Mencabut ketentuan mengenai pemantauan dan evaluasi atas Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur, dan DBH SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):