Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.08/2015 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Tabungan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.08/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:110
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.08/2015 Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Tabungan.
Tanggal Ditetapkan:12 Juli 2016
Tanggal Diundangkan:12 Juli 2016
Tanggal Berlaku:12 Juli 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.08/2016

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):