Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Bank Umum Secara Terpusat.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2016