Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan Bagi Perusahaan Industri di Kawasan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.010/2016

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2016
Nomor:105
Judul:Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan Bagi Perusahaan Industri di Kawasan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri.
Tanggal Ditetapkan:30 Juni 2016
Tanggal Diundangkan:30 Juni 2016
Tanggal Berlaku:30 Juni 2016

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.010/2016

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):