Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan Bagi Perusahaan Industri di Kawasan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.010/2016
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
| Tahun | : | 2016 |
| Nomor | : | 105 |
| Judul | : | Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan Bagi Perusahaan Industri di Kawasan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri. |
| Tanggal Ditetapkan | : | 30 Juni 2016 |
| Tanggal Diundangkan | : | 30 Juni 2016 |
| Tanggal Berlaku | : | 30 Juni 2016 |
Tampilan
