Standar Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.09/2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:9
Judul:Standar Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Tanggal Ditetapkan:12 Januari 2015
Tanggal Diundangkan:12 Januari 2015
Tanggal Berlaku:12 Januari 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.09/2015
Isi
Terkait

Komentar!