Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada Kementerian Agama.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.05/2015

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2017

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada Kementerian Agama.

Komentar!