Standar Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.09/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 8 |
Judul | : | Standar Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. |
Tanggal Ditetapkan | : | 12 Januari 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 12 Januari 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 12 Januari 2015 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.