Imbalan yang Berasal Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Royalti Paten Kepada Inventor.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:72
Judul:Imbalan yang Berasal Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Royalti Paten Kepada Inventor.
Tanggal Ditetapkan:6 April 2015
Tanggal Diundangkan:6 April 2015
Tanggal Berlaku:6 April 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2015

Dicabut dengan:

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2021

    Pedoman Pemberian Imbalan yang Berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Royalti Hak Cipta kepada Pencipta, Royalti Paten kepada Inventor, dan/ atau Royalti Hak Perlindungan Varietas Tanaman kepada Pemulia Tanaman

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):