Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan atau Pengembangan Industri Pembangkitan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.010/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 66 |
Judul | : | Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan atau Pengembangan Industri Pembangkitan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Maret 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Maret 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Maret 2015 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2008
Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan dan Pengembangan Industri Pembangkit Listrik untuk Kepentingan Umum.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.011/2009
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2008 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan dan Pengembangan Industri Pembangkit Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2012
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.011/2008 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Modal dalam Rangka Pembangunan dan Pengembangan Industri Pembangkit Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.