Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 65 |
Judul | : | Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016. |
Tanggal Ditetapkan | : | 26 Maret 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 26 Maret 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 26 Maret 2015 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.02/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.