Tata Cara Pemungutan dan Pengembalian Bea Masuk dalam Rangka Tindakan Antidumping, Tindakan Lmbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.04/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 55 |
Judul | : | Tata Cara Pemungutan dan Pengembalian Bea Masuk dalam Rangka Tindakan Antidumping, Tindakan Lmbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 17 Maret 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 17 Maret 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 17 Maret 2015 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.