Penganggaran Penyediaan Tanah/ Gedung/Bangunan Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:53
Judul:Penganggaran Penyediaan Tanah/ Gedung/Bangunan Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri.
Tanggal Ditetapkan:16 Maret 2015
Tanggal Diundangkan:16 Maret 2015
Tanggal Berlaku:16 Maret 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2015
Isi
Terkait

Komentar!