Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Semarang pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 52/PMK.05/2015

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.05/2016

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Semarang pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Komentar!