Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Makassar pada Kementerian Kesehatan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.05/2015

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.05/2019

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Makassar pada Kementerian Kesehatan

Mencabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.05/2011

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Makassar pada Kementerian Kesehatan.

Komentar!