Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Surabaya pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.05/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:41
Judul:Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Surabaya pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Tanggal Ditetapkan:9 Maret 2015
Tanggal Diundangkan:9 Maret 2015
Tanggal Berlaku:9 Maret 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.05/2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):