Penyampaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 270/PMK.06/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 270 |
Judul | : | Penyampaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. |
Tanggal Ditetapkan | : | 31 Desember 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 31 Desember 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 31 Desember 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.06/2017
Penyampaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.