Kriteria dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan untuk Pembuatan Pakan Ternak Dan Pakan Ikan yang atas Impor Dan/ atau Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:267
Judul:Kriteria dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan untuk Pembuatan Pakan Ternak Dan Pakan Ikan yang atas Impor Dan/ atau Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2015
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2015
Tanggal Berlaku:31 Desember 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.