Tata Cara Pembayaran Perjanjian dalam Valuta Asing yang Dananya Bersumber Dari Rupiah Murni.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263/PMK.05/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:263
Judul:Tata Cara Pembayaran Perjanjian dalam Valuta Asing yang Dananya Bersumber Dari Rupiah Murni.
Tanggal Ditetapkan:31 Desember 2015
Tanggal Diundangkan:31 Desember 2015
Tanggal Berlaku:31 Desember 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263/PMK.05/2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):