Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan untuk Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.08/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:253
Judul:Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan untuk Percepatan Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.
Tanggal Ditetapkan:30 Desember 2015
Tanggal Diundangkan:30 Desember 2015
Tanggal Berlaku:30 Desember 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.08/2015

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):