Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk H Section dan I Section Dari Negara Republik Rakyat Tiongkok.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.010/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:242
Judul:Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk H Section dan I Section Dari Negara Republik Rakyat Tiongkok.
Tanggal Ditetapkan:23 Desember 2015
Tanggal Diundangkan:23 Desember 2015
Tanggal Berlaku:23 Desember 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.010/2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):