Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.04/2007 tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.04/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 225 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.04/2007 tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor. |
Tanggal Ditetapkan | : | 16 Desember 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 16 Desember 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 16 Desember 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.04/2022
Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.04/2014
Percepatan Pemeriksaan Pabean pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.04/2007
Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.