Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate (Bopet) Dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.010/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:221
Judul:Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate (Bopet) Dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand.
Tanggal Ditetapkan:7 Desember 2015
Tanggal Diundangkan:7 Desember 2015
Tanggal Berlaku:7 Desember 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK.010/2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):