Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/ Pmk.07/2012 tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.07/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 214 |
Judul | : | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/ Pmk.07/2012 tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah. |
Tanggal Ditetapkan | : | 1 Desember 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Desember 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Desember 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017
Pengelolaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.07/2016
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07 /2012 tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah.
Mengubah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07/2012
Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.