Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.04/2009 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.04/2015

Info
Isi

Error 404

Laman tidak ditemukan: https://peraturan.info/permenkeu/2015/20/isi

Maaf, silakan cek lagi apakah tautan tersebut sudah benar.

Kembali ke beranda
Terkait

Komentar!