Tata Cara Pemberian Fasilitas Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Alat Angkutan Tertentu dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.03/2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:193
Judul:Tata Cara Pemberian Fasilitas Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai atas Impor dan/atau Penyerahan Alat Angkutan Tertentu dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu.
Tanggal Ditetapkan:20 Oktober 2015
Tanggal Diundangkan:20 Oktober 2015
Tanggal Berlaku:20 Oktober 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.03/2015
Isi
Terkait

Komentar!