Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.03/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 174 |
Judul | : | Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau. |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 September 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 September 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 21 September 2015 |
Tampilan
![Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.03/2015](/permenkeu/2015/174/preview.png?__frsh_c=0861ad1f3eb2b938e73742636cff4c6a674e68a4)
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.03/2022
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.010/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.03/2015 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.