Penundaan Pembayaran Bea Masuk dalam Rangka Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai dengan Jaminan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.04/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:167
Judul:Penundaan Pembayaran Bea Masuk dalam Rangka Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai dengan Jaminan.
Tanggal Ditetapkan:3 September 2015
Tanggal Diundangkan:3 September 2015
Tanggal Berlaku:3 September 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167/PMK.04/2015

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):