Pencabutan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 748/KMK.04/1990 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Investasi di Wilayah Tertentu
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.010/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 161 |
Judul | : | Pencabutan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 748/KMK.04/1990 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Bagi Investasi di Wilayah Tertentu |
Tanggal Ditetapkan | : | 19 Agustus 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 19 Agustus 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 19 Agustus 2015 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.