Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.010/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 159 |
Judul | : | Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 14 Agustus 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 14 Agustus 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 14 Agustus 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2018
Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.010/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159/PMK.010/2015 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.011/2011
Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.011/2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.011/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.