Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Bahan Bakar Minyak untuk Kapal Angkutan Laut Luar Negeri.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 154 |
Judul | : | Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Bahan Bakar Minyak untuk Kapal Angkutan Laut Luar Negeri. |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Agustus 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 Agustus 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Agustus 2015 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.