Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2016.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.07/2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:153
Judul:Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2016.
Tanggal Ditetapkan:7 Agustus 2015
Tanggal Diundangkan:7 Agustus 2015
Tanggal Berlaku:7 Agustus 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153/PMK.07/2015
Isi
Terkait

Komentar!