Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang Perwakilan Negara Asing Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.04/2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:149
Judul:Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang Perwakilan Negara Asing Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia.
Tanggal Ditetapkan:31 Juli 2015
Tanggal Diundangkan:31 Juli 2015
Tanggal Berlaku:31 Juli 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.04/2015
Isi
Terkait

Komentar!