Jabatan Fungsional Peneliti di Lingkungan Kementerian Keuangan Jabatan Fungsional Peneliti di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.010/2015

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:144
Judul:Jabatan Fungsional Peneliti di Lingkungan Kementerian Keuangan Jabatan Fungsional Peneliti di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Tanggal Ditetapkan:27 Juli 2015
Tanggal Diundangkan:27 Juli 2015
Tanggal Berlaku:27 Juli 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.010/2015

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):