Jabatan Fungsional Peneliti di Lingkungan Kementerian Keuangan Jabatan Fungsional Peneliti di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.010/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 144 |
Judul | : | Jabatan Fungsional Peneliti di Lingkungan Kementerian Keuangan Jabatan Fungsional Peneliti di Lingkungan Kementerian Keuangan. |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Juli 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 27 Juli 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Juli 2015 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.