Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.02/2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Menteri Keuangan |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 143 |
Judul | : | Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. |
Tanggal Ditetapkan | : | 24 Juli 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 24 Juli 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 24 Juli 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.02/2016
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.02/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.02/2015 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.
Mencabut:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2014
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.02/2013 tentang Petunjuk Penyusunan dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.
Mencabut sebagian:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.02/2013
Petunjuk Penyusunan dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.